PENDIDIKAN
SEKARANG & MASA DEPAN
Pendidikan merupakan kebutuhan sepanjang hayat. Setiap manusia
membutuhkan pendidikan, sampai kapan dan dimanapun ia berada. Pendidikan sangat
penting artinya, sebab tanpa pendidikan manusia akan sulit berkembang dan
bahkan akan terbelakang. Dengan demikian pendidikan harus betul-betul diarahkan
untuk menghasilkan manusia yang berkualitas dan mampu bersaing, di samping
memiliki budi pekerti yang luhur dan moral yang baik.
Tujuan pendidikan yang kita harapkan adalah mencerdaskan
kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia
yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti
luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani,
kepribadian yang mantap, mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan
kebangsaan”. Pendidikan harus mampu mempersiapkan warga negara agar dapat
berperan aktif dalam seluruh lapangan kehidupan, cerdas, aktif, kreatif,
terampil, jujur, berdisiplin dan bermoral tinggi, demokratis, dan toleran dengan
mengutamakan persatuan bangsa dan bukannya perpecahan.
Mempertimbangkan pendidikan anak-anak sama dengan mempersiapkan
generasi yang akan datang. Hati seorang anak bagaikan sebuah plat fotografik
yang tidak bergambar apa-apa, siap merefleksikan semua yang ditampakkan
padanya.
Empat pilar pendidikan sekarang dan masa depan yang dicanangkan
oleh UNESCO yang perlu dikembangkan oleh lembaga pendidikan formal, yaitu: (1)
learning to Know (belajar untuk mengetahui), (2) learning to do (belajar untuk
melakukan sesuatu) dalam hal ini kita dituntut untuk terampil dalam melakukan
sesuatu, (3) learning to be (belajar untuk menjadi seseorang), dan (4) learning
to live together (belajar untuk menjalani kehidupan bersama).
Dalam rangka merealisasikan `learning to know`, Guru seyogyanya
berfungsi sebagai fasilitator. Di samping itu guru dituntut untuk dapat
berperan sebagai teman sejawat dalam berdialog dengan siswa dalam mengembangkan
penguasaan pengetahuan maupun ilmu tertentu.
Learning to do (belajar untuk melakukan sesuatu) akan bisa
berjalan jika sekolah memfasilitasi siswa untuk mengaktualisasikan keterampilan
yang dimilikinya, serta bakat dan minatnya. Walaupun bakat dan minat anak
banyak dipengaruhi unsur keturunan namun tumbuh berkembangnya bakat dan minat
tergantung pada lingkungannya. Keterampilan dapat digunakan untuk menopang
kehidupan seseorang bahkan keterampilan lebih dominan daripada penguasaan
pengetahuan dalam mendukung keberhasilan kehidupan seseorang.
Pendidikan yang diterapkan harus sesuai dengan kebutuhan
masyarakat atau kebutuhan dari daerah tempat dilangsungkan pendidikan. Unsur
muatan lokal yang dikembangkan harus sesuai dengan kebutuhan daerah setempat.
learning to be (belajar untuk menjadi seseorang) erat
hubungannya dengan bakat dan minat, perkembangan fisik dan kejiwaan, tipologi
pribadi anak serta kondisi lingkungannya. Bagi anak yang agresif, proses
pengembangan diri akan berjalan bila diberi kesempatan cukup luas untuk
berkreasi. Sebaliknya bagi anak yang pasif, peran guru dan guru sebagai pengarah
sekaligus fasilitator sangat dibutuhkan untuk pengembangan diri siswa secara
maksimal.
Kebiasaan hidup bersama, saling menghargai, terbuka, memberi dan
menerima (take and give), perlu ditumbuhkembangkan. Kondisi seperti ini
memungkinkan terjadinya proses “learning to live together” (belajar untuk
menjalani kehidupan bersama). Penerapan pilar keempat ini dirasakan makin
penting dalam era globalisasi/era persaingan global. Perlu pemupukkan sikap
saling pengertian antar ras, suku, dan agama agar tidak menimbulkan berbagai
pertentangan yang bersumber pada hal-hal tersebut.
Dengan demikian, tuntutan pendidikan sekarang dan masa depan
harus diarahkan pada peningkatan kualitas kemampuan intelektual dan profesional
serta sikap, kepribadian dan moral manusia Indonesia pada umumnya. Dengan
kemampuan dan sikap manusia Indonesia yang demikian diharapkan dapat
mendudukkan diri secara bermartabat di masyarakat dunia di era globalisasi ini.
Mengenai kecenderungan merosotnya pencapaian hasil pendidikan
selama ini, langkah antisipatif yang perlu ditempuh adalah mengupayakan
peningkatan partisipasi masyarakat terhadap dunia pendidikan, peningkatan
kualitas dan relevansi pendidikan, serta perbaikan manajemen di setiap jenjang,
jalur, dan jenis pendidikan. Untuk meningkatkan mutu pendidikan di daerah,
khususnya di kabupaten/kota, seyogyanya dikaji lebih dulu kondisi obyektif dari
unsur-unsur yang terkait pada mutu pendidikan, yaitu:
1.
Bagaimana kondisi
gurunya? (persebaran, kualifikasi, kompetensi penguasaan materi, kompetensi
pembelajaran, kompetensi sosial-personal, tingkat kesejahteraan);
2.
Bagaimana kurikulum
disikapi dan diperlakukan oleh guru dan pejabat pendidikan daerah?;
3.
Bagaimana bahan belajar
yang dipakai oleh siswa dan guru? (proporsi buku dengan siswa, kualitas buku
pelajaran);
4.
Apa saja yang dirujuk
sebagai sumber belajar oleh guru dan siswa?;
5.
Bagaimana kondisi
prasarana belajar yang ada?;
6.
Adakah sarana pendukung
belajar lainnya? (jaringan sekolah dan masyarakat, jaringan antarsekolah,
jaringan sekolah dengan pusat-pusat informasi);
7.
Bagaimana kondisi iklim
belajar yang ada saat ini?.
Mutu pendidikan dapat ditingkatkan dengan melakukan serangkaian
pembenahan terhadap segala persoalan yang dihadapi. Pembenahan itu dapat berupa
pembenahan terhadap kurikulum pendidikan yang dapat memberikan kemampuan dan
keterampilan dasar minimal, menerapkan konsep belajar tuntas dan membangkitkan
sikap kreatif, demokratis dan mandiri. Perlu diidentifikasi unsur-unsur yang
ada di daerah yang dapat dimanfaatkan untuk memfasilitasi proses peningkatan
mutu pendidikan, selain pemerintah daerah, misalnya kelompok pakar, paguyuban
mahasiswa, lembaga swadaya masyarakat daerah, perguruan tinggi, organisasi
massa, organisasi politik, pusat penerbitan, studio radio/TV daerah, media
masa/cetak daerah, situs internet, dan sanggar belajar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar